28 Maret 2019 13:59

Mulai tanggal 26 Februari 2019, LPSE Purbalingga beserta 13 LPSE DI Jawa Tengah, untuk sementara waktu mematikan fitur CA di sisi penyedia.Dengan dimatikannya fitur CA, para penyedia tanpa menggunakan sertifikat digital bisa langsung mengikuti lelang CA di LPSE Purbalingga untuk sementara waktu (3-6 bulan/menurut petunjuk dari LKPP).
Penyedia/Pokja/PPKOM/Pejabat Pengadaan dalam melakukan operasional aplikasi SPSE 4.3 CA, masih tetap WAJIB untuk menggunakan aplikasi Spamkodok V2.0.2 yang dapat diunduh pada TAUTAN ini.

Petunjuk Operasional:
  1. Bagi Penyedia, setelah melakukan extract aplikasi blaster/spamkodok v2.0.2, tinggal login saja dan langsung beroperasional seperti biasa. Harap sertifikat digital dan spamkodok yg lama/versi 2.0.1 di arsip/disimpan di folder yang berbeda, untuk bersiap saat sertifikat digital anda digunakan kembali di waktu yang akan datang.
  2. Bagi Pokja UKPBJ, setelah melakukan extract aplikasi blaster/spamkodok v2.0.2, silahkan import 3 file sertifikat digital hasil backup spamkodok V2.0.1 ke aplikasi spamkodok V2.0.2 yang baru saja diextract.
  3. Bagi PPKOM dan Pejabat Pengadaan, setelah melakukan extract aplikasi blaster/spamkodok v2.0.2, tinggal login saja dan langsung beroperasional seperti biasa.
  4. Aplikasi spamkodok V2.0.1 beserta sertifikat hasil pendaftaran terdahulu (apabila ada), wajib disimpan baik-baik. Agar sewaktu waktu nanti dibutuhkan, anda akan siap.
Untuk selanjutnya, apabila ada kabar terbaru akan kami kabarkan melalui kolom berita ini.
Terima Kasih.